Vimanews-TEGAL-Seorang bocah Tri Bagus Oktavian (12) warga Jalan Buya Hamka Gg Gurame RT 05 RW 08 Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal menderita infeksi otak.
Waspi orang tua Bagus mengatakan Infeksi otak tersebut diketahui sejak Bagus masih berusia 40 hari.
“Berbagai pengobatan sudah diusahakan, namun belum juga membuahkan hasil, ” ujar Waspi, Minggu (13/12/2020).
Sehingga, Bagus mengalami cacat dengan tidak bisa bergerak dan berjalan normal. Bahkan, kalau pergi kemana pun harus di gendong dan kadang berjalan sendiri dengan ngesot.
“Bagus, anak ketiga dari dua bersaudara,” kata Waspi.
Waspi menuturkan saat itu Bagus sudah diperiksakan di Rumah Sakit hingga di rawat 16 hari. Juga sudah dilakukan pemeriksaan rutin dengan BPJS Pemerintah.
Lantaran hanya bekerja sebagai buruh warung dan hasilnya tidak seberapa, membuatnya pasrah. Karena Bagus membutuhkan kursi roda untuk berjalan.
“Saya, suami dan kedua anak saya hanya bekerja sebagai serep warung. Kadang berangkat dan kadang tidak, hasilnya tidak seberapa, tidak cukup buat beli kursi roda dan obat Bagus,” benber Waspi.
Ketua RT 5, RW 8, Sunarto mengungkapkan keadaan anak tersebut diketahui saat dirinya mengantarkan paket bantuan beras Covid 19 dari Pemkot yang dibagikan melalui kelurahan.
Saat sampai ke rumahnya Waspi, ia melihat adanya anak yang ngesot berjalan.
“Saya lihat anak ini kok baru tahu, sebelumnya tidak pernah ada. Dan tidak ada laporan ke saya,” ungkap Sunarto.
Lurah Margadana Slamet Sugiharto yang kebetulan berada dilokasi menyampaikan kelurahan setelah melihat kondisi tersebut akan membantu mengupayakan. Untuk menjembatani kalau ada bantuan.
“Kami akan bantu semampu kelurahan untuk Bagus,” pungkas Slamet.
Jl Diponegoro Gg Ghozali No 5 Kota Tegal
Copyright © 2018 Vimanews.com Redaksi Vimanews.com: Jl Diponegoro Gg Ghozali No 5 Kota Tegal 0283-4533526
You must be logged in to post a comment Login