Vimanews-TEGAL-Kesadaran berlalu lintas masyarakat Kota Tegal, Jawa Tengah, hingga awal tahun 2020 masih rendah.
Buktinya, hanya dalam waktu satu jam, ratusan pengendara ditilang petugas saat razia penertiban lalu lintas di ruas Jalan KH Ahmad Dahlan, Rabu, (15/1/2020).
Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Bakti Kausar Ali mengatakan, di ruas Jalan KH Ahmad Dahlan terpasang rambu dilarang masuk atau satu arah mulai pukul 06.00 hingga 14.00 WIB.
Rambu tersebut sudah terpasang dan diberlakukan sejak beberapa tahun lalu.
“Bahkan sudah terus menerus petugas melakukan razia di tempat ini,” katanya.
Kendati begitu, kata Bakti, jumlah pelanggar masih banyak. Jumlah pengendara yang melanggar dan ditilang rata-rata lebih dari 100 orang.
“Razia hari ini juga lebih dari 100 pengendara yang ditilang. Padahal razia hanya digelar satu jam,” ungkapnya.
Menurutnya, razia penertiban lalu lintas di Jalan KH Ahmad Dahlan akan terus diintensifkan hingga masyarakat benar-benar mentaati rambu yang terpasang.
Ruas Jalan KH Ahmad Dahlan merupakan kawasan pendidikan. Di situ terdapat sejumlah sekolah dasar.
Karena itu, Dinas Perhubungan Kota Tegal memasang rambu guna meminimalkan angka kecelakaan dan untuk menghindari terjadinya kemacetan saat jam-jam sibuk.
Jl Diponegoro Gg Ghozali No 5 Kota Tegal
Copyright © 2018 Vimanews.com Redaksi Vimanews.com: Jl Diponegoro Gg Ghozali No 5 Kota Tegal 0283-4533526
You must be logged in to post a comment Login